• Blockquote

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Duis non justo nec auge

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

Kaligrafy Bermasalah


Pembaca yang budiman, mungkin anda sering menemukan kaligrafi di sebagian tempat-tempat dan fasilitas umum. Kaligrafi ini bertuliskan lafazh jalalah (lafazh Allah), dengan nama Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-; tertulis dari kanan ke kiri (اللهُ مُحَمَّدٌ) . Kaligrafi ini biasa dipasang dalam bentuk stiker poster, dan lainnya di mobil-mobil, rumah-rumah, dan tempat lainnya. Bahkan kaligrafi ini banyak ditemukan pada mayoritas masjid-masjid di negeri kita, tanpa ada pertanyaan dan koreksi sedikitpun. Seakan-akan kaligrafi itu tak bermasalah.

Tapi apakah demikian halnya?! Nah, mungkin ada baiknya jika kita mendengar dan menyimak dengan seksama fatwa seorang ulama besar dari Timur Tengah, Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah-.

Beliau pernah ditanya, “Kami sering melihat pada dinding adanya tulisan lafazh jalalah (kata “Allah”), dan di sampingnya terdapat lafazh “Muhammad” -Shallallahu alaihi wa sallam-, atau biasa juga kami lihat pada stiker, atau pada buku-buku, atau pada sebagian mushaf. Apakah membuat tulisan seperti ini adalah benar?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaiminrahimahullah- berkata dalam memberikan jawaban, “Membuat tulisan seperti ini adalah tidak benar, karena perbuatan ini telah menjadikan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sebagai tandingan bagi Allah, dan sesuatu yang menyamai-Nya. Andaikan ada orang yang melihat tulisan (kaligrafi) ini –sedang ia tak tahu yang punya nama-, maka pasti orang ini akan meyakini bahwa keduanya adalah sama dan semisal. Lantaran itu, wajib menghapus nama Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Kini tinggal kata “Allah” yang perlu ditinjau. Sesungguhnya lafazh “Allah” adalah kata yang biasa didengungkan kaum sufi dan menjadikannya sebagai ganti dzikir (yakni, sebagai ganti dzikir Laa ilaaha illallah). Mereka mengucapkan, “Allah…Allah…Allah”. Berdasarkan hal ini, maka lafazh “Allah” juga dihilangkan. Jadi, tak perlu ditulis lagi lafazh ALLAH dan MUHAMMAD, baik pada dinding, stiker, maupun yang lainnya”. [Lihat Fatawa Arkan Al-Islam (hal. 192), cet. Dar Ats-Tsuroyya, 1421 H]

Fatwa yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Utsaimin adalah perkara yang dikuatkan oleh hadits-hadits Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tak heran jika Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mengingkari sebagian sahabat yang mengucapkan kata-kata yang menjurus kepada kesyirikan, karena ucapannya seakan hampir menyamakan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan Allah -Ta’ala- .

Di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ada seorang yang pernah berkata, “Sebagaimana yang Allah dan anda kehendaki”. Serta-merta beliau mengingkarinya seraya bersabda,

أَجَعَلْتَنِيْ لِلّهِ نِدًّا ؟ بَلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ

“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah. Bahkan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah saja!” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1/214, 224, 283, & 347) Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (783), An-Nasa’iy dalam Amal Al-Yaum wa Al-LailahSunan-nya (2117), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (139)] (988), Ibnu Majah dalam

Jika menggabungkan nama Allah dengan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam perkara kehendak adalah terlarang, maka menggabungkan kedua nama itu dalam kaligrafi semacam itu juga tentunya terlarang, karena bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Apalagi kebanyakan kaligrafi itu terletak di arah kiblat, sehingga jika orang-orang melaksanakan sholat, maka mereka rukuk dan sujud menghadap kedua nama itu. Lambat laun hal ini akan menimbulkan opini yang salah dalam menyamakan Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Ketahuilah, setan amat lihai dalam mencari celah dan jalan dalam menjerumuskan manusia ke lembah kesyirikan dan kekafiran. Mungkin hari ini kaum muslimin yang sholat menghadap kepada kedua nama ini belum berkeyakinan bahwa ia sujud menghadap kepada kedua pemilik nama itu. Tapi boleh jadi, setan akan membisikkan ke dalam benak generasi berikutnya bahwa orang-orang tua kalian dahulu bersujud menghadap kedua nama ini, karena kedua Pemilik nama ini (yaitu, Allah -Ta’ala- dan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-) adalah sama.

Sisi lain, perlu kita ingat bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat melarang kita menghiasi masjid sebagaimana yang tercantum dalam hadits-hadits shohih. Sedang menulis kaligrafi pada dinding termasuk menghiasi masjid.

Kaligrafi ini dan lainnya merupakan sebab orang tak khusyu’, dan membuat orang lalai dari jenis dzikir dan jumlahnya, sebab tulisan kaligrafi itu ada di sekitar kita, bahkan ada di depan mata kita. Berapa banyak orang yang melupakan jenis dzikir dan jumlahnya, karena adanya kaligrafi-kaligrafi yang terpampang dalam masjid.

Ketika seorang hendak sholat hendaknya ia menyingkirkan segala sesuatu yang melalaikan dan menarik perhatian agar ia bisa meraih khusyu’ dalam sholat. Perhatikan manusia yang paling bertqwa, dan bersih hatinya, yaitu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau merasa terganggu sholatnya saat ia melihat gambar yang memiliki tanda atau simbol.

A’isyah -radhiyallahu ‘anha- dia berkata, "Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri melakukan shalat dengan pakaian khamisah yang memiliki tanda, lalu beliau melihat kepada tanda itu. Tatkala beliau telah menyelesaikan shalatnya, beliau bersabda,

اِذْهَبُوْا بِهَذِهِ الْخَمِيْصَةِ إِلَى أَبِيْ جَهْمِ بْنِ حُذَيْفَةَ وَائْتُوْنِيْ بِأَنْبِجَانِيَّةَ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِيْ آنِفًا فِيْ صَلاَتِيْ

”Pergilah kalian dengan membawa pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Khudzaifah dan ambillah pakaian ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalaikan aku dalam shalatku." [HR.Bukhariy (373), dan Muslim (556)]

Pakaian anbijaniyyah yang diminta Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah pakaian kasar yang tidak memiliki tanda (semacam, cap, logo, simbol, dan lainnya). Berbeda dengan pakaian al-khamishah yang dikembalikan oleh beliau, pakaian ini bertanda. Nampaknya kata "tanda" lebih dalam maknanya daripada kata "gambar". Sebab bila tanda dan cap saja dilarang untuk dipakai, dan dinampakkan di depan orang yang sholat, maka tentunya gambar makhluk bernyawa lebih layak dilarang, karena menjadi sebab terhalanginya malaikat untuk masuk ke tempat atau masjid yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa!!

Ath-Thibiy-rahimahullah- telah berkata, "Dalam hadits ambijaniyyah: menjelaskan, bahwa gambar dan sesuatu yang nampak (mencolok) memiliki pengaruh terhadap hati yang bersih dan jiwa yang suci, terlebih lagi hati yang tak suci". [Lihat Umdatul Qori (4/94), dan Fathul Bari (1/483)]

Jadi, gambar,lukisan, atau kaligrafi dan simbol amatlah memberikan pengaruh bagi orang yang memiliki hati yang bersih. Adapun hati yang kotor lagi keras, maka ia tak akan merasakan pengaruh apapun, baik ada gambar atau tidak !!

Anas -radhiyallahu ‘anhu- dia berkata,

كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمِيْطِيْ عَنَّيْ قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِيْ صَلاَتِيْ

"Dahulu ‘Aisyah memiliki kain gorden, yang dia gunakan untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berkata kepadanya, "Jauhkanlah kain itu dariku, sesungguhnya gambar-gambarnya telah mengganggu shalatku." [HR. Bukhariy (374), dan (5959)]

Hadits Anas menunjukkan tentang dibencinya shalat dengan pakaian yang bergambar. Sisi penunjukannya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al-Qasthalaniy-rahimahullah-, "Apabila gambar itu melalaikan orang yang shalat dalam keadaan gambar itu ada di hadapannya, maka terlebih lagi jika orang yang shalat itu memakainya". [Lihat Irsyad As-Sariy (8/484)]

Intinya , kaligrafi yang kita saksikan tersebar di masjid-masjid kaum muslimin adalah perkara yang menyalahi sunnah (petunjuk) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, dan para sahabatnya. Jika lambang atau simbol yang menarik perhatian saja dilarang, maka tentunya kaligrafi yang melalaikan kita dalam sholat dan usai sholat juga terlarang. Bahkan lebih terlarang, karena mengandung unsur penyamaan antara Allah -Azza wa Jalla- dengan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, dan termasuk menghiasi masjid yang dilarang dalam agama kita. Menghiasi tempat ibadah adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Ibnu Abbas -radhiyallahu anhu- berkata,

لَتُزَخْرِفُنَّهَا كَمَا زَخْرَفَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى

“Kalian benar-benar akan menghias-hiasi masjid sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menghias-hiasi (tempat ibadah mereka, -pen.)”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dengan shighoh jazm : Kitab Ash-Sholah; bab (62): Bun-yan Al-Masjid (hal. 97), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1428 H]

Jadi, menghiasi masjid dan tempat ibadah adalah adat kebiasaan jelek orang Yahudi dan Nasrani. Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,

مَنْتَشَبَّهَبِقَوْمٍفَهُوَمِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5114), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8327), Ibnu Manshur dalam As-Sunan (2370). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)

Al-Imam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, "Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)". [Lihat Iqtidho' Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]

Masjid adalah tempat beribadah, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, menyebarkan ilmu, berdoa, dan lainnya. Masjid bukanlah tempat berdekorasi, dan berbangga-bangga dengan cara menghias-hiasinya dengan berbagai macam lukisan, kaligrafi, dan gambar Ka’bah, pemandangan atau yang lainnya. Karena, perkara-perkara ini akan melalaikan ibadah, sholat, dan dzikir.

Berbangga-bangga dengan cara seperti inilah yang pernah dikecam oleh sahabat Anas bin Malik Al-Anshoriy -radhiyallahu anhu- ketika beliau berkata,

يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ثُمَّ لاَ يَعْمُرُوْنَهَا إِلاَّ قَلِيْلاً

“Mereka berbangga-bangga dengan masjid-masjid, lalu mereka tidak memakmurkannya, kecuali jarang”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dengan shighoh jazm : Kitab Ash-Sholah; bab (62): Bun-yan Al-Masjid (hal. 97), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1428 H]

Kebiasaan para salaf (pendahulu) kita dari kalangan sahabat dan tabi’in serta pengikut-pengikut mereka adalah membangun masjid ala kadarnya, tanpa dihias-hiasi. Inti dari pembangunan masjid adalah menyatukan ibadah dan menggalang persaudaraan, bukan berbangga-bangga dengan fisik masjid yang serba “waaah” dan megah yang dipenuhi dengan kaligrafi, ukiran, pemandangan, spanduk-spanduk, dan papan informasi. Masjid bukanlah tempat promosi dan pamer, tapi ia adalah tempat yang dipenuhi dengan ketenangan lahir-batin. Oleh karenanya, kita amat sesalkan kebanyakan masjid-masjid kita telah dihiasi dengan berbagai macam assesoris, tulisan dan atribut yang melalaikan dan mengganggu khusyu’-nya sholat kita. Sehingga kami pernah menyaksikan sebuah masjid yang dipasangi marmer yang bergambar Ka’bah; usai sholat, maka semua orang memperhatikan gambar itu. Perkara seperti ini sangat sering melalaikan dzikir, bahkan sholat kita. Tragisnya lagi, di sebagian masjid terpasang gambar dan foto sebagian tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh masyarakat. Ketahuilah bahwa gambar dan foto makhluk bernyawa terlarang dalam Islam.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,

لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ

“Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambarnya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3054), dan Muslim dalam Shohih-nya (2106)].

An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, Para ulama telah berkata, “Sebab keengganan para malaikat untuk masuk ke dalam sebuah rumah yang ada gambarnya, karena gambar itu dianggap sebagai maksiat yang keji. Pada gambar itu terdapat usaha menandingi ciptaan Allah -Ta’ala-”. [Lihat Syarh Shahih Muslim (14/84)].

Faedah: Gambar yang dimaksud dalam hadits ini adalah gambar bagi makhluk memiliki roh, yakni manusia dan hewan atau malaikat dan jin.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 114 Tahun II



JUMLAH ROKAAT SHOLAT TARAWIH

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala

Soal: Apa hukum sholat tarawih dan berapa jumlah rokaatnya?

Jawab: Sholat tarawih adalah sunnah sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam kitab Shahih Bukhori dan Shahih Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam suatu malam sholat di Masjid, orang-orangpun ikut sholat bersama beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Malam berikutnya beliau juga sholat dan orang yang mengikutinya semakin banyak. Kemudian mereka mengumpul pada malam ketiga atau keempat tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar mengimami mereka. Ketika memasuki pagi hari beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):”Saya telah melihat apa yang telah kalian kerjakan. Dan tidak adayang menghalangiku dari keluar untuk mengimami kalian kecuali karena saya takut hal ini akan diwajibkan bagi kalian” . Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadlon.



Sedangkan jumlah rokaat sholat tarawih adalah 11 (sebelas) rokaat. Hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha ketika ditanya tentang sholat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadlon, maka ia berkata:

ما كان يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة (رواه البخاري؛ مسلم)

“Beliau sholat tidak melebihi dari sebelas rokaat baik dalam bulan Ramadlon ataupun selainnya” (HR. Bukhori no. 1147; Muslim no. 125).

Jika melakukan sholat tarawih tiga belas rokaat juga tidak mengapa, berdasarkan perkataan Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata:”Sholat Rasulullah shlallahu ‘alaihi wa sallam adalah tiga belas rokaat”, yaitu sholat malam. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhori dalam Shahihnya no. 1137; Muslim dalam Shahihnya no. 764.

Jumlah sholat tarawih sebelas rokaat jelas jelas bersumber dari Ibn ‘Umar radhiallahu ‘anhuma sebagaimana terdapat dalam Al-Muwaththo’ dengan sanad (=jalan) yang paling shahih.

Jika sholat tarawih dilakukan lebih dari itu maka tidak mengapa, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang sholat malam, beliau bersabda:”Sholat malam, dua rokaat, dua rokaat”. Dan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasinya.

Riwayat dari para salaf tentang jumlah rokaat sholat tarawih bermacam-macam. Tetapi yang lebih utama adalah mencukupkan dengan yang dikerjakan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sebelas rokaat.

Dan tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ Ar-Rosyidin melakukan sholat tarawih sebanyak 23 rokaat. Bahkan jelas riwayat dari Ibn ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sholat malam 11 rokaat. Dimana beliau memerintahkan ‘Ubai bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari untuk mengimami manusia dengan 11 rokaat.

Inilah riwayat yang tepat, bahwa apa yang beliau kerjakan adalah apa yang juga dikerjakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan kami tidak mengetahui ada sahabat yang melakukannya melebihi 23 rokaat, bahkan yang nampak tidaklah demikian.

Telah disebutkan dimuka perkataan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau tidak menambah lebih dari sebelas rokaat baik pada bulan Ramadlon ataupun bulan lainnya.

Adapun ijma’ para sahabat radhiallahu ‘anhum maka tidak diragukan lagi sebagai hujjah (=dalil) karena diantara mereka ada Khulafa’ Ar-Rasyidin yang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita untuk mengikuti mereka, karena memang merekalah sebaik-baiknya generasi dari ummat ini.

Ketahuilah bahwa perbedaan pendapat tentang jumlah rokaat sholat tarawih dan yang lainnya yang memang padanya terbuka pintu ijtihad, maka tidak seyogyannya menjadi pintu untuk berpecah belah antar ummat, terlebih memang salaf pun berbeda pendapat tentang masalah ini. Dan hal ini memang tidak menutup kemungkinan pintu ijtihad. Dan alangkah baiknya perkataan ahli ilm saat ada orang yang menyelisihi pendapatnya pada masalah yang terbuka pintu ijtihad padanya:

Sesungguhnya dengan anda menyelisihi pendapatku maka engkau telah sependapat denganku. Maka setiap kita melihat, wajib mengikuti yang benar menurut pendapatnya untuk masalah yang dibolehkan berijtihad.

Kita memohon kepada Allah untuk semuanya agar memberi petunjuk kepada apa yang dicintai dan diridloi-Nya.


Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 279.

http://abdurrahman.wordpress.com/2007/08/30/jumlah-rokaat-sholat-tarawih/#more-382

www.darussalaf.or.id



NASEHAT UNTUK KAUM MUSLIMIN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

Penulis: As-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdulloh bin Baz


بسم الله والحمد لله وصلى الله على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه، أما بعد:

Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudaraku-saudaraku kaum muslimin di mana pun berada terkait dengan masuknya bulan Ramadhan yang penuh barakah tahun 1413 H ini [1] dengan taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berlomba-lomba dalam seluruh bentuk kebaikan, saling menasehati dengan al haq, dan bersabar atasnya, at-ta’awun (saling membantu) di atas kebaikan dan taqwa, serta waspada dari semua perkara yang diharamkan Allah dan dari segala bentuk kemaksiatan di manapun berada. Terlebih lagi pada bulan Ramadhan yang mulia ini, karena ia adalah bulan yang agung. Amalan-amalan shalih pada bulan itu dilipatgandakan (pahalanya), dosa dan kesalahan akan terampuni bagi siapa saja yang berpuasa dan mendirikannya (dengan amalan-amalan kebajikan) dengan penuh keimanan dan rasa harap (akan keutamaan dari-Nya), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)


Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ.

Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa. (HR. Al Bukhari 1904)

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam

يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Semua amalan anak Adam untuknya, setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku, Aku yang akan membalasnya. Karena seorang yang berpuasa telah meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku. Bagi seorang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan: gembira ketika berbuka, dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih wangi daripada minyak wangi misk. (HR. Al Bukhari 1904 dan Muslim 1151)

Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada para shahabatnya dengan masuknya bulan Ramadhan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada mereka:

أتاكم شهر رمضان شهر بركة، ينزل الله فيه الرحمة، ويحط الخطايا، ويستجيب الدعاء، ويباهي الله بكم ملائكته ، فأروا الله من أنفسكم خيرا ؛ فإن الشقي من حرم فيه رحمة الله

Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barakah. Allah menurunkan padanya rahmah, menghapus kesalahan-kesalahan, mengabulkan do’a, dan Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka perlihatkanlah kepada Allah kebaikan dari diri-diri kalian, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan padanya rahmat Allah. (Dalam Majma’ Az-Zawa`id Al-Haitsami menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir)

Dan beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam bersabda

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya. (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).

Hadits-hadits tentang keutamaan bulan Ramadhan dan dorongan untuk memperbanyak amalan di dalamnya sangatlah banyak.

Maka aku juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin untuk istiqmah pada siang dan malam-malam bulan Ramadhan dan berlomba-lomba dalam segala bentuk amalan kebaikan, di antaranya adalah memperbanyak qira’ah (membaca) Al Qur’anul Karim disertai dengan tadabbur (upaya mengkajinya) dan ta’aqqul (upaya memahaminya), memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istighfar, serta memohon kepada Allah Al Jannah, berlindung kepada-Nya dari An Nar, dan do’a-do’a kebaikan yang lainnya.

Sebagaimana aku wasiatkan juga kepada saudara-saudaraku untuk memperbanyak shadaqah, membantu para fakir miskin, peduli untuk mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, disertai juga dengan kepedulian untuk berdakwah ke jalan Allah subhanahu, memberikan pengajaran kepada orang jahil, dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang lembut, hikmah, dan metode yang baik, disertai juga dengan sikap hati-hati dari segala bentuk kejelekan, dan senantiasa bertaubat dan istiqmah di atas al-haq dalam rangka mengamalkan firman-Nya subhanahu:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur: 31)

Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istioqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni Al Jannah, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (Al Ahqaf: 13-14)

Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq bagi semuanya kepada perkara-perkara yang diridhai-Nya, dan mudah-mudahan Allah melindungi semuanya dari kesesatan (yang disebabkan) fitnah dan gangguan-gangguan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

[1] Nasehat ini disampaikan pada 1413 H. namun karena isi nasehat ini tidak pernah kadaluwarsa dan senantiasa relevan maka kami tampilkan kembali meskipun sudah berlalu 7 tahun yang lalu

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=335) , www.darussalaf.or.id