Dari Ibnu ‘Abbas , bahwasanya Rosululloh Salallahu’alihi Wasalam bersabda ketika mengutus Mu’adz ke yaman:”sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab. Maka hendaklah perkara pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Alloh(dalam riwayat lain) agar mereka mentauhidkan Alloh. Jika mereka mau taat kepadamu dalam hal tersebut , maka beritahukan kepada mereka bahwa Alloh telah mewajibkan atas mereka sholat
(Dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhori, Muslim, An-nasa’i, Ibnu majah, Ad-Darimi dan Ahmad)
Faedah yang bisa di ambil dari hadits:
- Tauhid adalah pokok agama islam
- Rukun terpenting setelah Tauhid adalah menegakkan Sholat.
- Rukun yang paling wajib setelah Sholat adalah Zakat yang Fardhu. Dan Zakat termasuk hak harta.
- Imam (penguasa)-lah orang yang berwenang mengambil zakat dan menyerahkannya kepada yang berhak , baik ia lakukan sendiri ataupun oleh pengganti/ wakilnya.
- Dalam haditz ini terdapat dalil bahwa mengeluarkan zakat untuk satu golongan (yang berhak menerima zakat) saja sudah cukup.
- Juga terdapat dalil tidak bolehnya memberikan zakat kepada orang kaya.
- Terdapat dalil juga tentang haramnya seorang amil zakat untuk mengambil harta yang paling berharga.
- Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk berhati-hati dari melakukan segala macam kedholiman.
- Dalam hadits ini juga terdapat faedah diterimanya kabar dalam masalah aqidah dan kabar yang mewajibkan suatu amalan, dari seorang yang adil.
- Terdapat pula faedah agar seorang da’i memulai dakwahnya dengan perkara yang paling penting, kemudian perkara terpenting selanjutnya.




0 komentar:
Posting Komentar
komentar antum